TERKAIT DUGAAN PUNGLI DI SMA N 1 PURWODADI,KEJAKSAAN DIDESAK SEGERA KELAPANGAN

Grobogan Metro Realita
Menjelang Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di sekolah di SMA N 1 Purwodadi Kabupaten Grobogan tahun ajaran juli 2016 sebagian siswa mengalami naib sial karena harus kembali pulang setelah sampai sekolah,pasalnya siswa yang akan mendaftar harus membayar uang pungutan sebesar Rp 50.000,dan membeli stopmap yang sudah disediakan pihak sekolah SMA N 1 Purwodadi sebesar Rp.5.000,

Uang PPDB tersebut di pukul rata dan harus bayar entah diterima maupun tidak terima,kondisi seperti ini jelas mengagetkan orang tua murid.Selain memungut uang pendaftaran tersebut siswa juga harus diwajibkan mendaftar untuk mengisi data diri melalui on-line.untuk meringankan biaya pendaftaran sekolah tidak menyediakan computer ,bahkan seluruh siswa dalam mengisi data diri dan pengambilan no tes diwarnet kemudian baru bisa ikut test di sekolah.
Atas hal ini jelas membebani orang tua ,kata Agus Ketua LSM Info-Kom ,”diterima saja belum sudah harus membayar pendaftaran begitu banyaknya ini jelas jelas sudah terbukti membebani orang tua murid,kalau pendaftar melebihi kuwota harusnya sekolah juga harus segera menutup sementara pendaftaran dan berhenti menerima siswa sehingga akan berdampak pada membengkaknya pungutan PPDB dan itupun merupakan pungutan yang berlebihan “sekolah jangan sampai di bisniskan.”Bagi mereka yang memiliki kekuasaan bisa menyekolahkan anak didiknya tapi tolong melihat juga orang tua murid dari kalangan menengah kebawah bagaimana nasibnya mau sekolah saja harus pakai power dewo-dewi,Harapan saya Agar Kejaksaan Negri Purwodadi memberi Penyuluhan Hukum bagi Jajaran Dinas Pendidikan supaya kepala sekolah dan guru panitia pendaftaran memahami Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan sebenarnya tidak diperbolehkan dan Jika sekolah melalukan pungutan uang hal itu termasuk gratifikasi menyalah gunakan jabatan wewenang atau tindakan korupsi.”Ungkap Agus
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan Drs H Karsono M.Pd saat ditemui untuk klarifikasi pada 1/7 Jumat pukul 18.33 WIB dikediamanya Ayodya terkait SKHUN siswa yang belum dikembalikan bagi siswa yang tak lulus ujian karena akan mencari sekolah Negeri lain dan pungutan pendaftaran sekolah mengatakan,”lebih baik bagi siswa yang tak lulus saat itu juga segera dikembalikan SKHUN asli tersebut secepatnya jangan sampai ditunda tunda supaya dapat kesempatan mendaftar sekolah lainya, Pungutan dalam bentuk apa pun yang ditarik pihak sekolah negeri kepada siswa-siswi maupun orang tua tidak diperbolehkan.Aku iki yo heran kepala sekolah tak bel kok yo angel men iki jan jane piye to .” ungkap Karsono
Pada hari jumat usai pengumuman kelulusan SMA N 1 Purwodadi guru dan kepala sekolah serentak susah dicari bahkan No Ponsel ikut serentak mati sehingga sulit dihubungi oleh orang tua murid yang akan mengambil SKHUN asli.Lebih ironis lagi dalam penerimaan siswa hasil ujian tidak dilampirkan pada pengumuman secara detail klasifikasi SKHUN dan nilai hasil ujian.Sementara diaula papan pengumuman pada sebelah utara dasbor berisi cadangan dan bagian selatan aula dasbor berisi siswa yang lulus dari jurusan IPA dan IPS,sedangkan jumlah cadangan sekitar 83 siswa dan yang tidak diterima terdaftar dalam papan pengumuman masih ratusan siswa.
Tepat hari Jumat 1/7 pukul 09.30 wib Pengumuman kelulusan ujian,namun bagi siswa yang tidak lulus pada saat itu juga SKHUN asli tidak diberikan pada siswa atau orang tua siswa,sehingga dalam hal ini siswa tidak bisa mendaftar kesekolah lain karena sabtu minggu dan sampai 6/7 sudah lebaran.

Pada sabtu 2/7 pukul 13.30 WIB Daftar ulang disini terjadi fenomena yang luar biasa bagi yang diterima cadangan harus bayar bervariasi dan bagi yang lulus murni sudah ditentukan oleh sekolah.Merasa jengkel dengan Variasi harga penerimaan siswa didik ,sebagian orang tua siswa mengambil SKHUN asli dan mencari sekolah lain meski sekolah negeri lain diluar Purwodadi sudah tutup dan dalam pendaftaran sekolah swastapun akan dibuka setelah menunggu lebaran.(Bagus Murgan)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...